Monday, October 6, 2008
Monday, August 25, 2008
Tuesday, August 5, 2008
Chat With Pien
sweet_pien: kok dipajang lagi sich foto tato itu
sweet_pien: >:)
sweet_pien: X-(
sweet_pien: :x
sweet_pien: bro
belalang178: ya
sweet_pien: ada tawaran menarik nich
belalang178: darimana
belalang178: eh Pien
belalang178: abang ngirim testimoni ya
belalang178: kalau bisa dimuat di Padek
sweet_pien: testi?
belalang178: bukan testi di FS
belalang178: testi tulisan di koran
belalang178: untuk IJP
sweet_pien: mana?
belalang178: bentar dong
belalang178: masih nyelesain
sweet_pien: ada tawaran nich
belalang178: tawaran dari mana
belalang178: pindah
sweet_pien: memback up fasli
belalang178: di Jakarta
belalang178: jangan deh
belalang178: statusnya apa
belalang178: Jakarta kalah bersaing ma wartawan lain
sweet_pien: kontributor n back up cari iklan
belalang178: dan porsi berita tuk sumbar juga nggak banyak
belalang178: jangan
sweet_pien: inipun kalau berminat
belalang178: tetap di Padang aja
sweet_pien: kalo gak, kita cari yang lain
belalang178: itu namanya pien di lemparin keluar dari Padang
belalang178: itu taktik di Padek
belalang178: suruh aja cari sendiri
sweet_pien: bukan
belalang178: kok malah pien yang nyari
sweet_pien: dirimu yang ditawarin
sweet_pien: mau gak?
belalang178: hah
belalang178: ha ha
belalang178: kenapa hrs ke diriku
belalang178: ide gila siapa itu
sweet_pien: saya dan bang very
sweet_pien: maaf kalo terkesan gila
belalang178: alasannya apa
belalang178: apa kata dunia nanti
sweet_pien: karena kinerja fasli turun
belalang178: karena statusnya juga ngga jelas kali..?
belalang178: perjelas aja status fasli
sweet_pien: n juga mau cari omzet tambahan
sweet_pien: apalagi zamn politik
sweet_pien: banyak caleg yang bisa digarap untuk buat iklan n pariwara
belalang178: sebenarnya sih kalau Fasli mau itu bisa dilakukan
belalang178: abang pernah bilang hal itu ke Eri dan teman teman lain di Padnag
sweet_pien: bisa gak nggak ngomongin bang fasli dulu
belalang178: oke oke
sweet_pien: kita lagi ngomongin abg
belalang178: :D
sweet_pien: karena kami berdua dah ngadep pak cici, n pak zaili
belalang178: diriku tersanjung...:D
belalang178: lalu..?
sweet_pien: trus tadi, mereka kasih lampu hijau
sweet_pien: katanya. biasanya Padek mengharamkan orang yang sudah keluar, untuk direkrut lagi
belalang178: amat sangat haram
sweet_pien: tapi untuk kasus ini, bisa dinegosiasikan
belalang178: ha ha
sweet_pien: asal....Kata pak cici
belalang178: asal apa
sweet_pien: dirimu bisa capai target
belalang178: target apa
sweet_pien: visi bisnis, karena banyak yang bisa digarap momen pemilu ini
sweet_pien: n juga bantu pemberitaan iklan
sweet_pien: n juga liputan tentunya
sweet_pien: masalah gaji, rencana juga dibicarakan
sweet_pien: namanya kontributor jakarta
sweet_pien: tertarik?
sweet_pien: kalo gak, ya rencana, kita mau cari orang lain di jakarta
belalang178: deadlinenya kapan..?
sweet_pien: karena banyak yang digarap disana
belalang178: banyak sih
belalang178: yang penting kreatif
sweet_pien: belum lagi DPD
sweet_pien: belum lagi caleg RI
sweet_pien: apalagi iklan2 parpol
sweet_pien: bisa 1 halaman
sweet_pien: wuuiiihh...Komisinya gede loch
belalang178: pien
belalang178: ini soal kepastian
sweet_pien: bukan kepastian dari dirimu
sweet_pien: apa mau atau tida
belalang178: bagi abang bekerja kembali ke padek tentu jelas hrs ada kepastian
belalang178: status
sweet_pien: itu aja
belalang178: gaji dan lain aja
sweet_pien: makanya kalau bersedia, kita bicarakan lagi sama pak zai n pak ci
belalang178: makanya tadi abang tanya..
belalang178: deadlinenya kapan...? dan bagaimana dengan Fasli
sweet_pien: ya...
sweet_pien: kesempatan gak datang dua kali bang
belalang178: betul
sweet_pien: selagi, mereka membuka lampu hijau
belalang178: dulu mereka berdua yang mencampakkan diriku
sweet_pien: biasanya mereka gak mau
belalang178: menghinakan serendah rendahnya
belalang178: gini aja
belalang178: abang bisa terima
sweet_pien: bang
belalang178: namun statusnya temporer
sweet_pien: semuanya juga
belalang178: bukan organik
belalang178: karena abang juga ada project lain
belalang178: riset dan penelitian
belalang178: trus di ADKASI
belalang178: abang bisa bantu Fasli
sweet_pien: makanya abang dikasih target
belalang178: tuk kontributor berita
belalang178: nyari pariwara
sweet_pien: dalam 3 bulan
belalang178: atau lain sebagainya
belalang178: tapi statusnya temporery
sweet_pien: iya
belalang178: abang nggak mau permanen
sweet_pien: itu semua bisa dibicarakan
sweet_pien: memang gak nyari yang permanen
belalang178: dan abang mau ada kejelasan
belalang178: soal komisi, soal tugas dan fungsi
belalang178: gitu aja
sweet_pien: semuanya berawal dari kebersedian n bisa memenuhi target
belalang178: karena dirimu yang meminta
belalang178: aku minta waktu satu hari ini
belalang178: bicara dengan istri
belalang178: bicara dengan diri sendiri
belalang178: dan memahami keadaan
belalang178: karena keputusan tidak serta merta membuat keniscayaan
sweet_pien: kalau abang bersedia
sweet_pien: nanti kita bicarakan step kedua
sweet_pien: termasuk yang tadi
sweet_pien: aku diburu waktu bang....
sweet_pien: karena aku diminta cari yang lain
sweet_pien: kalau dirimu g bersedia
sweet_pien: n dalam minggu ini aku, harus menyuguhkan 1 nama
sweet_pien: ok
sweet_pien: kapan kasih jawaban
belalang178: dan boleh bertanya..?
belalang178: kenapa dirimu dan oktaveri tiba tiba mengajukan nama seorang lelaki nista dan pernah dinistakan oleh Padang Ekspres ini
sweet_pien: gak usah dibahas
sweet_pien: ok
sweet_pien: pertanyaannya juga gak enak
sweet_pien: gak bisa dikunyah
sweet_pien: pahit
belalang178: jawab aja
belalang178: karena jawaban akan memberikan jawaban seketika
sweet_pien: maunya jawaban apa
belalang178: sederhana dan simpel saja
belalang178: kenapa
belalang178: kalian mengajukan BLP
sweet_pien: karena dia ada di jakarta
sweet_pien: karena kami sudah tau sikapnya
sweet_pien: karena dia punya link
belalang178: yang mencuri uang iklan
sweet_pien: karena dia sudah tau kebutuhan padek
sweet_pien: karena dia sudah tau kesalahan
belalang178: yang memakai uang iklan tuk bayar ambulan mayat neneknya tanpa persetujuan bos besarnya
belalang178: hallah..basi..!!!
sweet_pien: karena dia tau konsekwensi
belalang178: perih
belalang178: kalau mengingat itu pien
sweet_pien: tadi minta jawaban
belalang178: nista
belalang178: hina
belalang178: dan tercampakkkan sekali rasanya
sweet_pien: kok dipotong sich
belalang178: oke
belalang178: aku terima tawaran itu
belalang178: aku bisa bantu
sweet_pien: kalau dibahas2 lagi bang,,,gak ada habisnya
sweet_pien: makanya aku gak mau
belalang178: ini bukan soal kesempatan kedua
belalang178: karena ini soal harga diri
sweet_pien: aku lagi butuh logika
sweet_pien: sorry
belalang178: aku harus membersihkan diriku disana
sweet_pien: perasaan saat ini aku kesampingkan
belalang178: yang pernah dihinakan dengan sangat keji
belalang178: aku terima ini demi harga diri yang pernah terkoyak disana
sweet_pien: karena kalau mau bahas itu, semuanya juga pasti angkat bicara
belalang178: mereka semau menuduhku
belalang178: mempenjarakan diriku
belalang178: aku bantu iklan, pariwara dan pemberitaan
sweet_pien: maaf
sweet_pien: aku hanya menangkap iya saja
sweet_pien: yang lain gak masuk dalam tawaran
sweet_pien: nelp ya??
sweet_pien: kalau nanti ada kawan di jakarta
sweet_pien: yang lain
sweet_pien: kasih tau
sweet_pien: soalnya kita juga butuh yang iklan
sweet_pien: aku harus butuh dalam minggu ini nama itu
Silahkan nilai sendiri...untuk sementara aku butuh waktu tuk berbegosiasi dengan diri sendiri
IJP Selemat Menempuh Hidup Baru
Dalam kereta listrik yang mengantarkan saya pulang dari kantor di kawasan Cikini Menteng ke Depok pekan lalu, telepon genggam saya berbunyi memberitahukan ada panggilan masuk dari keluarga dekat. Segera saya membukanya dan melihat nama analis politik CSIS Indra Jaya Piliang memanggil. Saya segera menjawab, maklumlah ini pasti ada kabar dari keluarga kepada kerabatnya yang lain. Setelah berbasa basi menanyakan keadaan dan sedang berada dimana, saya segera mendapatkan permintaan Indra untuk mau bertemu keesokan harinya di sebuah warung minum teh di kawasan Senopati Jakarta Selatan.
Secara hirarki kekeluargaan, memang saya berada satu generasi diatas generasi IJP, saya adalah adik ibunya Indra dari nenek kami yang sama, namun secara hirarki profesi, IJP adalah atasan saya di Yayasan Harkat Bangsa Indonesia Centre yang dulunya bernama YHB Centre. IJP adalah Direktur Eksekutif sementara saya hanyalah staf dengan posisi semenjana di LSM penelitian tentang politik, otonomi daerah dan parlemen lokal itu.
Jadilah keesok harinya saya, dan IJP bertemu dengan beberapa staf peneliti YHB lainnya, ada ES Ito yang pengarang buku laris manis Negara Kelima dan Rahasia Mede, dan beberapa saat juga datang peneliti politik LSI Miftah N Sabri serta beberapa teman lain.
Pokok pembicaraan kami adalah IJP secara resmi mengumumkan kepada YHB Indonesia bahwa ia akan segera mengakhiri kesehariannya sebagai peneliti/analis politik dan perubahan sosial di tanah air untuk kemudian menjadi seorang politisi. “Ambo nio jadi caleg dan partainyo alah ado,” begitu kata IJP kepada saya siang itu.
Kontan pernyataan yang tiba tiba ini membuat saya kaget, apa kata dunia nanti jika seorang IJP yang selama ini memakai jaket netral dan menjadi komentator pertandingan politik kini malah berubah menjadi pemain politik, tentu ini sebuah berita besar dan sudah barang tentu membuat dunia ilmuan politik menjadi kehilangan seorang analis yang tajam, dengan komentar dan pernyataan yang berani.
Memang, menjadi pemain politik sebenarnya bukan hal baru bagi IJP, pada tahun 1998 lalu, ketika Amien Rais dan bersama aktifis gerakan pro reformasi lainnya mendirikan Partai Amanat Nasional (PAN), IJP sudah masuk sebagai fungsionaris di partai itu meski kemudian pada tahun 2001 ketika Kongres PAN ia bersama Faisal Basri dan beberapa nama lainnya menyatakan keluar dari PAN karena alasan perbedaan pandangan.
Dalam rentang waktu hampir sewindu lamanya IJP kemudian lebih dikenal sebagai analis politik/perubahan sosial dan orang yang sering dimintai komentarnya tentang situasi politik dan pemerintahan baik oleh media cetak maupun elektronik.
Bagi saya ketika berbicara dan bertanya kepada Indra apa yang membuat ia kemudian memutar haluan hidupnya dari seorang analis politik ke politisi, dari pengamat ke pemain dan dari pinggir lapangan ke dalam lapangan. Ia hanya menjawab singkat, bahwa sudah saatnya ia masuk ke gelanggang politik.
Saya jadi ingat tulisan yang tidak sempat saya kirimkan ke media massa, tentang tantangan saya kepada cendikiawan muda untuk berpolitik. Meski sebelumnya sudah ada Rama (Pratama-pen), Anas (Urbaninggrum) dan banyak nama lainnya.
Namun bagi saya sinyal yang dikirim oleh Rama dengan berhasil menaklukan DKI Jakarta pada pemilu legislatif tahun 2004 lalu, serta sinyal kuat lainnya dari Anas yang menjadi bagian dari partai pemerintah tidak serta merta merubah keinginan anak muda lain untuk berpolitik. Stimulasi serupa juga dilakukan oleh bukti otentik penentang Orde Baru Bung Budiman Sudjatmiko dengan memulai dari organisasi sayap PDI-P dengan REPDEMnya.
Saya kira, Indra telah memberi sinyal lain kepada kaum intelektual muda untuk mau terjun ke politik praktis dengan menggunakan kendaraan partai politik. Jika Fadjroel Rahman, Ratna Sarumpaet, Rizal “Celly” Malarangeng memilih untuk mengajak kaum muda untuk maju secara sendiri-sendiri, namun tidak demikian dengan Indra. Tanpa partai politik saat ini, keniscayaan akan terpilih masih jauh dari harapan.
Partai (menurut hemat saya) masih menjadi alat untuk mencapai kekuasaan. Saya juga tidak hendak mematahkan semangat sebagian calon indipenden yang saat ini tengah berlaga di pilkada langsung khususnya di Padang bahwa tanpa partai mereka tidak akan ada apa apanya. Namun berpartai saat ini adalah solusi untuk itu yang masih cukup ampuh.
Hari ini atau tepatnya pagi ini Indra akan menyampaikan pidato politik pertamanya sebagai seorang politisi. Untuk kemudian Indra tidak lagi kita sebut sebagai IJP yang peneliti politik atau orang CSIS, namun Indra atau IJP yang politisi Partai Golkar. Indra juga menyebutkan konseksuensi dari pilihannya tersebut.
Saya pernah bertanya kepada Indra, kenapa kendaraan politiknya Golkar, kok tidak partai lain semisal kembali ke “rumah” PAN, atau ke PBB karena secara historis dan emosional kami sekeluarga lebih dekat ke Masyumi yang bereinkarnasi dalam bentuk PBB, atau ke partai politik baru yang lahir sebagai alternative dari partai politik lama. Indra hanya menjawab bukankah sudah membaca hasil hasil survey dari lembaga lembaga survey terkemuka. Selain itu, dibalik ini semua, ada aktor lain yang memasukkan Indra ke Partai Golkar.
Indra dalam pidato politiknya yang dibacakan hari ini dan saya diberi kehormatan untuk membacanya lebih dahulu bersama Benny Innayatullah peneliti politik dan perubahan di The Indonesian Institue dan ES Ito serta Miftah di YHB Indonesia menyebutkan nama nama seperti Prof.Dr.Azyumardi Azra, dan Prof.Dr.Djohermansyah Djohan mempunyai andil dalam memasukkan nama namanya kedalam Partai Golkar.
Hari ini, kabar telah sampai ke gelanggang, Indra sudah mengikatkan dirinya pada Partai Golkar, dan saya berharap ini adalah “pernikahan” terakhir Indra dengan partai politik. Cukuplah ia menghabiskan sisa umur politiknya dan menjalani hari hari demi dengan partai ini.
Ketika alasan sudah dipaparkan oleh IJP, dukungan dari ranahminang seperti shalat mencari imam, tak ada yang perlu menggugatkannya. Justru dengan doa restu yang tulus. Seorang anak nagari yang berangkat lagi ke Jakarta sana membawa sekeranjang harapan dari daerah…
Akhirnya saya mengakhiri tulisan ini dengan mengucapkan, selamat menempuh hidup baru pada Indra Jaya Piliang. Politisi yang lahir dari rahim reformasi.
Wednesday, July 30, 2008
Sesaat setelah membuka album lama di http://www.photobucket.com/ aku seperti merasa kembali menemukan sesuatu yang hilang. Entah apa itu, namun serasa mendapatkan kembali barang berharga yang hilang.
Kenangan lama, cerita lama dan rentetan kejadian kembali muncul silih berganti memenuhi ruang otak. Mengaduk emosi, mempermainkan kenangan hingga mampu membuat tersenyum, tertawa bahkan berlinang air mata.
Sungguh aku terbiasa untuk memaafkan semua kesalahan orang padaku, namun seperti kata Bu Erni (entah dimana dia sekarang yang jelas kerja di BNI) aku gampang memafkan, namun teramat sulit melupakan. Benar, itulah Boby Lukman, dengan mudah memberi maaf pada siapa saja, namun teramat susah untuk menghapus semau kesalahan itu dari ruang otak dan ingatan.
Aku bersusaha menghilangkan tabiat itu, sekuat tenaga, namun masih saja sulit. entah sampai kapan akan terus begini..
Wednesday, July 23, 2008
Maka bergeraklah gerbong orang muda
Beberapa waktu yang lalu, saya mengirim sebuah email ke mailing list komunitas orang minang, saya memprotes majunya kembali para orang tua dalam pemilihan kepala daerah, anggota DPD, DPR-RI dan DPRD.
Bukan karena saya takut bersaing atau jago saya akan kalah jika harus bersaing dengan orang tua itu saya memprotes, namun karena keprihatinan saya akan mundurnya gerakan alih generasi di negeri ini dan negeri kampung halaman saya tentunya.
Awalnya postingan saya tersebut mendapat respon yang baik, bahkan beberapa teman sebaya, serta senior mendukungnya sebagai sebuah sikap yang berani mengkritik orang tua.
Sahabat saya Abdullah Khusairi sampai mengirimkan sms bernada salut, namun yang namanya dinamika tentu saja ada yang menolak dan ada juga yang mendukungnya. Sebagian para ornag tua mendukung apa yang saya katakan, namun sebagian mengkritiknya dengan halus dan mengatakan bahwa hak berpolitik (dipilih dan memilih) tidaklah ad batasan usianya.
Sejujurnya saya ingin mengatakan bahwa memang tidak ada batasan usia untuk berpolitik baik itu politik aktif (berpartai dan mencalonkan diri) maupun politik pasif (dipilih dan memilih), akan tetapi ini soal keberlanjutan dan fatsun yang selama ini kita fahami.
Orang tua seharusnya memberi jalan dan kesempatan pada kaum muda untuk mau ke depan dan mengambil alih kepemimpinan. Memang benar bahwa tongkat estafet tidak diberikan sambil berhenti, akan tetapi sambil berlari sprint, namun jika pelari yang memegang tongkat tidak melepas tongkatnya, maka akan terjadi perebutan yang berbuah keiadian memalukan. itu jelas tidak kita inginkan.
Thursday, July 17, 2008
Saturday, July 12, 2008
Kalau ada ungkapan lama tentang habis manis sepah dibuang, memang begitulah yang terjadi selama ini lazimnya dalam kehidupan kita. Sepah, seperti namanya memang sisa yang harus dibuang.
Aku ingat ketika masih kecil sering melihat ibu membuang sepah kelapa sehabis diperas santannya. Atau aku sendiri yang belum terbiasa makan daging rendang habis menyepahi bumbu rendang yang ada di daging, bukannnya menelan daging itu, aku malah membuangnya ke tanah dan berharap ada kucing yang mau datang menyelamatkan si sepah.
Aku tak hendak menceritakan tentang nasib sepah yang dibuang ke tong sampah atau sepah yang dikejar kucing, namun aku ingin sedikit berbagi dengan pengalaman teman. Ia baru saja diberhentikan oleh perusahannya karena dianggap sudah tidak mampu lagi memberikan karya terbaiknya untuk kantor tempat dia bekerja.
Dia sudah dianggap tidak lagi produktif baik dari sisi ide ide dan kreatifitas maupun dari sisi kemampuan berbuat. Maklum saja temanku ini baru usai check out dari hotel Rumah Sakit setelah sekian lama dirawat disana.
Kini, setelah ia dianggap tidak mampu memberikan karyanya kepada perusahan, ia diserahi surat bahwa kontraknya sudah berakhir dan perusahaan tidak akan memperpanjang. Begitulah temanku. Habis manis sepah dibuang eh di recycle bin
Thursday, July 10, 2008
Kemarin dan tadi pagi, aku membaca berita di Detik dan sebuah koran lokal tentang kepergian Mak Erot ke alam baka. Tidak ada yang luar biasa sebenarnya, tokh semua manusia pasti akan kembali kepadaNya.
Namun setelah itu sepanjang jalan antara Stasiun UI ke Tanjung Barat, aku mulai dirasuki pikirna nakal untuk segera menuliskan cerita ini.
Mak Erot, nama wanita ini memang fenomenal. Ia muncul sebagai seorang ahli terapi untuk alat vital kaum adam. Iklan tentang terapi Mak Erot merajai koran koran lokal mulai dari halaman satu (utama) sampai halaman belakang. Mulai dari iklan berwarna dengan ukuran besar sampai iklan hitam putih berukuran sedang.
Bahkan, jika Mak Erot tidak beriklan di mediapun, ia sudah patut berterima kasih pada candaan anak anak muda yang kurnag pede karena ukuran si "Boy" yang dianggap tidak mumpuni.
Konon bagi sebagian kaum wanita, ukuran alat vital lelaki yang besar dan panjang adalah sebuah syarat untuk meraih kenikmatan dlaam bercinta. Aku juga heran soal kenikmatan di ranjang kok malah di ekspos. Tapi itulah, Mak Erot tiba tiba menjadi ikon pembesaran alat vital kaum adam.
Sebenarnya selain Mak Erot ada juga nama nama lain yang punya kemampuan sama dengan Mak Erot dalam urusan membesarkan si Buyung. Namun strategi branding Mak Erot yang jor joran dan info dari mulut ke mulut yang berlangsung tiada henti akibat adanya best practise menyebabkan Mak Erot tak terkalahkan.
Sekarang Mak Erot sudah tiada, tentu para pria yang punya "anu" kecil akan berduka. Tapi kata koran lokal itu, Ilmu Mak Erot sudah ditransfer ke cucunya--Jadi para lelaki, jangan takut, masih ada Mak Erot eh Neng Erot lain yang akan membantu anda menyelesaikan persoalan itu.
Pilih Alirman.
Jika anda menginginkan Sumatera Barat yang lebih baik dimasa datang, jangan ragu untuk memilih pemuda ini. Masih muda, belum 40 tahun, punya visi bagus dalam kepemudaan, politisi berbakat, wartawan handal dan tentu saja pembawa aspirasi yang diyakini akan mampu membawa perubahan.
Jika hari ini dilaksanakan pemilu untuk memilih anggota DPD, saya tidak lagi akan memilih salah satu dari Mochtar Naim, Afdal, Irman Gusman atau Zairin. Saya akan ikut memilih dan mencontrengkan pena saya kepada nama dan foto anak muda ini.
Mari ikutlah bersama saya memberikan suara kepada ALIRMAN SORI, SJ, MH, MM untuk Sumatera Barat yang lebih baik dimasa datang.
Wednesday, July 9, 2008
"Yesterday is history, tomorrow is a mystery, but today is a gift"
Quote by Master Oogway
Memang begitulah, hari esok tidak ada yang tahu akan seperti apa. Semuanya adalah misteri yang tidak akan bisa kita ketahui meski bisa ditebak. Namun yang namanya tebakan, pastilah sebuah perjudian.
Yang menarik dari film Kungfu Panda adalah banyaknya pelajaran pelajaran filosofi yang disajikan kepada penontonya. Bagaimana Master Oogway membentuk Po, si panda pemalas, suka makan, tidur ngorok dan payah itu menjadi seekor panda yang memiliki kepercayaan diri.
Film ini membuktikan kepada kita semua, bahwa sesederhana apapun penyajiannya, namun dia tetap membawa pesan pendidikan.
(sebuah kritik untuk putri mahkota Gus Dur)
"Saya kira PKB yang resmi adalah Ketua Umum Ali Masykur Musa dengan Ketua Dewan Syuro Gus Dur,"
Sungguh statemen ini menggambarkan bahwa Yenny Wahid (putri Abdurrahman Wahid/Gus Dur) adalah sebuah statemen yang tidak etis dan membangkangi hukum. Saya melihat ini sebagai sebuah tindakan kekanak kanakan dari elit PKB yang tidak siap berdemokrasi dengan baik. PKB bukanlah partai milik satu kelompok (keluarga-pen) saja, atau milik kaum NU semata. PKB adalah partai bangsa dan aset politik negara yang harus dirawat, dijaga dan dibiarkan tumbuh secra sehat.
Segala pertikaian di dalam PKB baik pertikaian cara pandang, kedudukan dan lain sebagainya harus diselesaikan secara dewasa dalam tempo yang sesingkat singkatnya.
Saya bukan warga PKB atau anggota PKB, namun saya mentertawakan untuk kemudian menyesalinya kejadian memalukan ini karena berlangsung di depan semua pimpinan parpol.
Semoga Yenny Wahid dan Cak Imin mengetahui penyesalan saya.
Monday, June 30, 2008
Ini tentang perjalanan rutin di pagi hari dari UI ke Cikini, dimana sebuah ritual kesibukan dimulai dengan menyembahNya, lalu berjalan ke stasiun kereta untuk memenangkan perebutan kekuasaan atas tempat duduk di kereta yang sarat dengan bau pete dan tai ayam.
Dan seperti yang sudah ditebak, aku memang selalu dapat dikalahkan dengan mudah oleh para penguasa kereta itu. Memang begitulah hal yang lazim di kalangan kami manusia berkasta sudra ini. Pagi naik kereta yang sudah layak dan amat sangat pantas disebut tidak layak untuk manusia, lalu berebut kekuasaan meski hanya untuk se inchi tempat kaki agar bisa terus menyambung hidup dengan bekerja sebagai buruh tertindas di hiruk pikuknya kapitalisasi atas nama pembangunan.
Aku baru mendapatkan kemenangan atas tempat duduk atau sedikit kelegaan ketika kereta bau itu sudah merambat pelan meninggalkan stasiun Cawang. Di stasiun ini, kelas pekerja dari berbagai sudut kota bergegas meninggalkan stasiun lalu menuju lokasi ritual hariannya.
Biasanya di stasiun ini mulai masuk barisan penjual suara. Mereka juga beragam ternyata, ada yang bermodal lengkap, namun tak jarang yang hanya bermodal suara parau. Berani taruhan, produser rekaman kelas kambingpun tidak akan meliriknya untuk diajak ke dapur rekaman.
Namun kali ini, aku cukup beruntung, sekelompok anak muda (sedikit kumal) naik ke gerbong, mereka membawa sebuah bas celo, sebuah biola dan tentu saja pakai penggeseknya, lalu dua gitar akustik berkasta lebih rendah dari gitar murahan sekalipun. Berbasa basi, seperti layaknya kebiasaan pengamen, satu diantara mereka mulai menggesek biola.
Dan ajaib, gesekan itu langsung membawaku terbang. Pengamen itu tanpa suara yang keluar dari mulutnya mampu memainkan alunan lembut lagu lagu yang menjadi soundtrack sinema sabun winter sonata dan lagu khas jepang lainnya.
Dan sejenak bisa mengurungkan niatku untuk mencaci maki pengurus negeri ini yang membersihkan kereta hadiah dari Jepang saja tidak mampu apalagi membuatnya.
Friday, June 27, 2008
Thursday, June 26, 2008
(jawaban untuk Khusairi)
Begitulah Bung…
sebagai manusia yang pernah berkecimpung di dunia wartawan selama hampir sebelas tahun, aku merasakan ada yang lain hari ini. Mungkin sudah lama hal ini terjadi, namun kenapa ketika kita semua menyorakkan tentang profesionalisme dan keteguhan hati untuk menyuarakan kepentingan umum kita kemudian dibenturkan dengan pemerintah.
Aku sedih bung…sungguh sedih, aku bukan mengada ada dengan kesedihan ini. Tadinya aku berpikir ketika kita jadi wartawan kita semua berkiblat pada satu titik yaitu idealisme. Namun ketika aku melihat semua pertunjukan itu, aku jadi bingung, apakah kita memiliki idealisme itu atau hanya sekedar kredo usang yang tidak perlu kita patuhi.
Bagiku bung..tidak soal kalau Gubernur benar benar mau mengangkat Zaili menjadi komisaris di Grafika, atau KJ di Dinamika…sungguh bung, tidak soal btul kalau itu, Cuma yang aku perkarakan saat ini adalah keduanya adalah wartawan.
KJ dan Zaili kini aktif di medianya menjadi pemimpin redaksi dan pemimpin umum. Ingat bung, kalau dulu thn 2003 Mufthi Syarfie jadi Ketua KPU, setelah itu dia mundur dari Haluan dan tidak lagi menulis berita meski kesibukan di KPU sudah berkurang dia tetap tidak masuk ke Haluan, namun dua ornag ini jelas berbeda.
Bung khan tahu bagaimana posisi Zaili di Padang Ekspres, lalu bagaimana KJ di Singgalang. Kedua orang ini bisa menghitam atau memutihkan Koran itu. Apa kata Zaili itu jua kata anak buahnya, dan begitu pula dengan KJ, A katanya, maka A juga kata reporternya.
Kita saat ini berada dalam sebuah keniscayaan menuju kegelapan Sumatera Barat dan Minang khususnya. Harga diri kita sebagai orang Minang saat ini dipertaruhkan di pentas republik ini. Dan di tangan Gamawan–lah semua itu tertumpang. Apa yang diperbuatnya itu akan menjadi acuan bagi orang untuk menilai Sumbar dan Minang.
Atau Gamawan tidak tahu kalau posisi Zaili dan KJ itu, rasanya tidak mungkin Bung. Bergelanggang mata kita melihat Zaili itu wara wiri di tulisannya dengan segudang maaf bung sekomplek jabatannya. Mulai dari katanya ketua yayasan, direktur sana dan itu, sampai komisaris ini dan anu.
Kalau bung sempat bertemu pak Gubernur katakana ini padanya, jangan di adu domba wartawan. Ini penilaianku pribadi bung. Sepertinya kita (insan pers) dibenturkan dengan sesama kita dan kita tidak tahu itu. Atau kita mungkinkah kita pura pura tidak menyadarinya seperti yang sudah sudah kita alami.
Monday, June 23, 2008
Semoga Pak Gubernur membacanya
Suatu hari aku membaca tulisan di koran Padang Ekspres yang ditulis oleh Sutan Zaili Asril yang tak lain adalah pemimpin umum di koran milik group Jawa Pos itu.
Sebenarnya aku tidak mau membaca tulisan Zaili, karena memang dari awal sudah sangat susah dimengerti, juga terasa menyebalkan membaca tulisan ornag satu ini. Dia adalah seorang yang aneh dan tidak percaya diri, atau bahkan cenderung menganggap orang tidak semampu dia dalam membaca atau menganalisa sebuah tulisan.
Dalam tulisan rutinnya Zaili mengaku sebagai wartawan senior dan sangat memiliki integritas moral, serta sangat pulalah memiliki kemampuan dalam hal manajerial.
Itu sebabnya dia kemudian diminta (tulis Zaili sendiri dalam kolomnya) menjadi komisaris di PD Grafika Sumbar. Bagi saya tidak soal Zaili jadi komisaris PD Grafika atau perusahaan apa saja. Tokh dia memang memiliki latar belakang bekerja sebagai manajer di perusahaan besar. Namun yang jadi pertanyaan dan sedikit membuat saya tidak habis pikir adalah kenapa Zaili yang wartawan dan seorang Top Leader di media ini yang jadi komisaris di perusahaan milik pemerintah daerah.
Saya mencoba terus mencari-cari alasan Pemerintah Propinsi Sumatera Barat untuk mengangkat Zaili atau seperti info yang masuk ke telinga saya tentang adanya beberapa nama wartawan senior lain yang saat ini sudah menjadi top leader di media Padang yang juga beroleh jabatan sebagai komisaris di perusahaan daerah.
Secara kemampuan, saya tidak meragukan Zaili, seperti yang tadi saya tulis, dia pernah menjadi eksekutif di Bakrie (seperti pengakuannya) dan perusahaan besar lainnya. Namun dalam hal Zaili sebagai pemimpin umum media yang sudah jelas dan tentu bisa menghitam-putihkan sebuah media apakah pantas atau etis mengangkat Zaili menjadi bagian dari pemerintah daerah.
Zaili sendiri mempertanyakan pada dirinya, apakah dia akan mampu menjaga sikap kritisnya terhadap pemda yang selama ini tidak mampu memperlihatkan kemajuan dalam berbagai hal.
Sama seperti Zaili, saya juga meragukan apakah dia mampu menjaga obyektifitasnya sebagai jurnalis yang harus menjaga hati nurani agar tidak menjadi penjaga jalannya pemerintahan.
Wartawan bagi saya yang pernah sesaat menjadi bagian dari profesi itu adalah penjaga hati nurani, dan selalu harus berada dalam posisi yang netral dan tidak memihak. Wartawan professional juga tidak diizinkan untuk memihak atau menerima atau juga menjadi bagian dari pemerintahan.
Saya membayangkan betapa sulitnya nanti seorang Sutan Zaili Asril yang sudah sangat senior, memiliki intergritas dan selalu menjaga sikap kritis (seperti dalam tulisannya) menjaga obyektifitasnya jika di dalam perusahaan Grafika itu nanti terjadi penyimpangan yang harus di publish kepada masyarakat umum.
Bagaimana mungkin Zaili yang komisaris di PD Grafika diizinkan oleh statuta atau anggaran dasar PD Grafika mempublish rahasia perusahaan kepada pers yang mana itu adalah juga Zaili sendiri.
Saya tidak yakin Zaili akan mampu. Jujur saja saya tidak yakin saya meragukannya sekaligus meminta agar Zaili menolak pemberian jabatan itu dengan halus demi kepentingan pers yang sudah lama digelutinya.
Saya hanya anak kecil yang seumuran jagung di dunia pers, namun dengan sangat hormat saya minta kepada Zaili Asril untuk menolak jabatan itu. Meski Zaili menyebutkan bahwa dia tidak digaji sebagai komisaris, itu jelas tidak masuk akal, bagaimana mungkin bekerja sebagai komisaris tapi tidak menerima gaji. Zaili bukanlah malaikat yang matanya tiba tiba menjadi buta dan tidak bisa melihat uang.
Saya hanya ingin wartawan tetap kritis dan mampu menjalankan tugas dengan baik sebagai wartawan. Dan tidak perlu pula rasanya wartawan bekerja rangkap sebagai komisaris sebuah perusahaan daerah, yang jelas dipertanyakan maksud pengangkatan itu.
Melalui tulisan ini saya juga bertanya kepada Gubernur Sumbar, kenapa Zaili yang wartawan yang diangkat menjadi komisaris. Kalau mau juga yang bernama Zaili carilah Zaili yang selama ini bekerja sebagai pegawai atau Zaili yang sudah punya pengalaman sebagai manajer namun bukan wartawan seperti Zaili Asril.
Semoga Pak Gubernur membaca kegelisahan saya.
Salam
Monday, June 16, 2008
Saturday, June 14, 2008
Selama hampir tujuh tahun aku tidak tahu apa arti tanggal 18 Juni, baru pada umur ketujuh setelah kelas dua SD dikampung aku diberitahu ibu kalau aku dilahirkan di rumah, dekat ruang tengah (saat ini sudah menjadi tempat lemari) pada Jumat jam 10 pagi.
Di almanak kecil yang kubuat sendiri memang angka 18 di bulan Juni aku sengajakan menulisnya dalam beraneka warna merah dan dibawah semua angka angka tanggal itu tertulis kalimat dengan huruf kecil yang menegaskan aku dilahirkan pada tanggal warna warni itu. Ingatanku terlalu dan selalu terpusat pada tanggal itu pada tahun 1990 lalu. Itu malam dimana untuk pertama kali Ibu mengajak aku sekaligus menemaninya keluar rumah untuk membeli roti cane dan beberapa butir telur di warung. Selama ini, ibu tidak pernah mengajak anak anaknya ke warung, namun pada saat itu aku mendapat kehormatan diajak serta sekaligus membeli beberapa potong roti cane di restoran Kubang dekat rumah.
Siapa yang tidak senang, makan roti cane. Ah ibu memang pintar membuat anaknya bahagia meski dengan segala keterbatasannya. Tadinya aku berpikir ini mungkin saja ini sebuah awal dari sebuah peristiwa besar. Dan memang, itu adalah hari dimana aku diajak ibu membicarakan hal yang sangat penting dalam hidupnya dan juga dalam hidup anak lelaki pertamanya.
Aku mendengar kata kata itu, aku merasa jadi bingung dan heran. Ada apa ? dan kenapa harus aku menerima kalimat itu ?. Perasaan bingung, sedih, terkejut dan entah apa lagi yang menumpuk di dada hanyalah efek domino dari kalimat ibu yang kian malam kian jelas terdengar. Sejak itu aku jadi kurang fokus, kreatifitas terpuruk, gairah belajar melemah dan semuanya berujung pada ketidakpastian yang kian meraja.
Aku tidak akan lupa hari itu, malam itu dan tanggal itu. Aku mendapat sebuah kehormatan dari ibu dan mendapat sebuah kalimat yang hingga kini tidak akan aku lupakan. Semoga saja aku mendapat kebaikan. Kini menjelang usia yang kian menua, aku harus terus mencari arah agar tercipta kesinambungan antara hati, jiwa dan pikiran dengan raga, alam dan keseharian. Aku harus mampu merubah "keseimbangan" yang timpang ini menjadi sebuah keseimbangan yang sebenar-benarnya. Untungnya, kondisi seperti ini tidak lama terjadi dan kusadari.
Aku harus mempercepat sebuah proses perubahan dari yang tidak wajar menjadi wajar dan terkendali. Dari yang semrawut menjadi tertata, agar tidak makin mengancam eksistensi. Sebuah proses yang membuat pribadi kian dekat dengan alam dan pencipta, hingga aku makin mudah menerjemahkan diri dan alam kedalam satu kesatuan yang padu, jelas, nyata dan terarah menuju beratnya masa depan.
Aku menuju usia 32, sebuah angka usia yang harusnya kian membuatku merunduk dalam dalam dan kemudian bersujud mendekatkan diri kepadaNya. Semoga.
Thursday, June 12, 2008
Wednesday, June 11, 2008
Apa arti usia kepala tiga bagi seorang pria, ? sungguh sebuah kejutan ketika aku masih diberi berkahNya untuk menikmati usia hingga hari ini.
Aku lahir tepat pukul 10.30 pagi di hari Jumat, dalam keadaan sunsang, tidak dirumah sakit, anak pertama laki laki, digendong buai sayang. Aku merasakan kehidupan yang beragam dari usia itu hingga hari ini. Ada suka, ada tawa, ada kesenangan, ada air mata bahkan kepahitan hidup.
Aku lelaki yang akan memasuki usia penting dalam hidupku. Sekrang Boby, atau tidak sama sekali.
Tuesday, June 10, 2008
Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai Ahmadiyah yang kontroversial. Isinya, pemerintah melarang kegiatan Ahmadiyah. SKB itu juga meminta masyarakat di luar Ahmadiyah menjaga kerukunan antarumat beragama dengan tidak melakukan perbuatan melawan hukum. "Mereka tidak boleh menyampaikan Ahmad Ghulam sebagai nabi," kata Menteri Agama Maftuh Basyuni kepada Aqida Swamurti dari Tempo kemarin. Berikut ini petikan wawancaranya.
Mengapa pemerintah lama mengeluarkan keputusan soal SKB?
Kami tidak mau gegabah. Keputusan sudah dipikirkan secara komprehensif, tidak bisa diambil kalau salah satu tidak hadir. Kemarin saya juga di luar negeri. Kami memang berhati-hati. Ada yang minta dibubarkan, ada yang minta dipertahankan. Ada pula yang minta pemerintah tidak usah mencampuri. Tapi yang menjadi korban kan rakyat.
Apa tujuan penerbitan SKB?
SKB itu memberikan perintah dan peringatan agar anggota Ahmadiyah dan seluruh masyarakat tidak melakukan penodaan agama. Saya memerintahkan Anda, kan tidak berarti saya harus nongkrongin Anda agar tidak berbuat.
Apa esensi dari penerbitan SKB itu?
Diminta bertobat dan melepaskan pengakuannya.
Ahmadiyah kan ada dua?
Ahmadiyah Qodian dan Lahore. Qodian mempercayai Ahmad Mirza Ghulam sebagai nabi setelah Nabi Muhammad. Lahore tidak. Artinya, kalau Ahmadiyah Qodian persis seperti Ahmadiyah Lahore, selesai sudah (ribut-ribut).
Ajaran mana yang dianggap penodaan?
Jika jemaah Ahmadiyah mengaku orang Islam, harus meninggalkan pengakuan (soal adanya) nabi dan ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW. Artinya, kami melihat selama ini Ahmadiyah, selain mempercayai Nabi Muhammad, juga orang lain sebagai nabi. Ini harus ditinggalkan. Kalau tidak mau, ada sanksi dari Kepolisian.
Ajaran mana yang masih boleh?
Ahmadiyah minus ajaran Ahmad Ghulam. Semua ajarannya sama. Islam mainstream hanya percaya Allah sebagai tuhan, Al-Quran sebagai kitab suci, dan Muhammad sebagai nabi terakhir. Mereka (Ahmadiyah) menambah nabi dan kitab suci lain. Kalau mereka meninggalkan kepercayaannya itu, selesai, tidak usah digebuki. (Tersenyum.)
Mempercayai nabi selain Muhammad membuat gelisah orang. Wong kita (umat Islam) disuruh hanya percaya Nabi Muhammad, kok dia mempercayai orang lain. Ini sangat menentukan.
Keyakinan kan tidak bisa dipaksakan?
Jangan salah tangkap. Keyakinan itu betul tidak bisa dipaksakan dan dilindungi undang-undang. Kalau mengaku orang Islam, (penganut Qodian) harus meninggalkan ajaran. Kalau tidak meninggalkan, berarti tidak serius mengatakan Islam.
Setelah SKB ini, jemaah Ahmadiyah dilarang berbuat apa?
Tidak boleh lagi menyampaikan Mirza Ghulam sebagai nabi setelah Muhammad. Sama sekali tidak boleh. Terlebih lagi menyiarkan kepada orang lain. Terserah saja, punya nabi sepuluh juga tidak apa-apa selama tidak menyiarkan, mengajak-ajak.
Kalau mendirikan organisasi?
Lebih-lebih lagi tidak boleh.
Bagaimana pemerintah mengawasinya?
Tidak usah diawasi. Otomatis saja. Seperti masjid yang digunakan secara eksklusif, itu tidak dibenarkan. Orang lain boleh masuk dan menjadi imam, makmum, yang selama ini tidak bisa dilakukan.
Sampai kapan ketentuan itu berlaku?
Terus-menerus, sampai mati, tidak ada batas waktu.
Adakah pembinaan?
Iya. Bentuknya macam-macam. Sekarang sedang kami sosialisasikan. Pembinaan bisa lewat televisi atau pergaulan. Jadi tidak semata-mata dikumpulkan dan diberi kursus. Pemerintah pusat, daerah, bupati bisa menyuruh para ulama dan tokoh.
Kalau setelah peringatan itu, mereka tak mengindahkan?
Mau tidak mau akan ada tahap kedua. SKB ini baru tahap pertama, memperingatkan dan memerintahkan. Kalau tidak mempan, ketiga menteri bisa merekomendasikan kepada presiden untuk membubarkan. Mudah-mudahan sekarang ini tahap terakhir.
Kapan tahap terakhir diputuskan?
Saya hanya mengatakan kalau mereka sampai melakukan perlawanan. Kan yang penting masyarakat dijaga ketenangannya.
Bukankah SKB ini akan semakin memicu kontroversi?
Nyatanya sekarang tidak, lebih adem, sejuk, dibanding kemarin. Kalau memang terjadi sesuatu di masyarakat, kami jelaskan.
Adakah jaminan keamanan bagi warga Ahmadiyah?
Iya. Mereka, warga negara, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan tidak baik. Ada di poin nomor 5 SKB.
Dari koran tempo.
Saturday, June 7, 2008
Jika kita boleh mengibaratkan kehidupan, mungkin aku sepakat dengan seorang teman yang mengatakan bahwa hidup tidak ubahnya seperti sebuah kantong kresek. Isinya macam macam, ada sayur, ada beras, ada ikan, ada cabe giling bahkan uang sisa pembelian sesuatu di pasar raya sana.
Begitu kompleksnya isi kantong kresek, namun ia sangatlah berguna dan serba guna. Berbagai inovasi kreatif dibuat oleh anak cucu Adam dengan memodifikasi bentuk, warna, alur lipatan kantong kresek, namun tetap saja tidak mampu merubah fungsi kantong sebagai tempat segala hal.
Seperti kita (baca manusia) diri kita adalah kantong kresek itu. Meski kita merubah tampilan seperti apapun, tetap saja kita adalah tempat membawa segala macam benda.
Seorang kawan pernah mengatakan bahwa hidup harus diatur sedemikian rupa agar dapat berjalan dengan baik. Ingat ini, pikiranku jadi melayang ke bertahun dimasa lalu ketika menemani ibu belanja kebutuhan harian di sebuah pasar tradisional yang tidak jauh dari rumah.
Ibu selalu menempatkan sayur, cabe, ikan, bumbu dan segala sesuatau di dalam kantong dengan teratur. Tidak ada yang salah tempat, ikan selalu beroleh kehormatan berada di bagian atas, sayur selalu di pinggir dalam posisi daun berada di atas, lalu sekalian bumbu berada di bagian bawa serta telur yang harus terpisah dan menjadi raja dijinjing tersendiri. Seringkali aku melihat ibu berhenti sejenak untuk kembali melihat isi kantongnya, mungkin masih ada barang-barang yang belum terbeli padahal sangat dibutuhkan.
Hidup juga begitu. semua harus direncanakan, diatur, dan dievaluasi secara terus menerus. Yang baik kita lanjutkan dan yang buruk musti ditinggalkan. Hal-hal yang memberatkan perjalanan hidup harus kita tinggalkan. Rasanya saatnya bagiku untuk menata ulang kembali hidupku. Momentumnya ada. Aku menjelang detik yang ke 1.009.152.000 dalam hidupku.
Thursday, June 5, 2008
Wednesday, June 4, 2008
Assalamualaikum Bu..
pa kabar..ibu baik baik aja khan...Bo berdoa untuk Ibu...Bu..bo baca AL Fathehah selalu untuk Ibu setiap selesai Shalat, atau setiap ingat Ibu..Sungguh Bu..Bo selalu doain ibu sehat, sejuk dan nyaman disana...Ibu nanti pulang ya..ceritain ke bo tentang sorga..pasti Ibu betah disana...
Bu...bo nga tau hrus nulis apa...Bo kangen Ibu...nga terasa ya Bu...udah hampir 14 tahun ibu ketempatNya..Ibu Bo kangeeen...sampai sampai setiap kangen Ibu..Bo selalu saja pengen ke makam Ibu...nangis disitu, atau kalau ada hujan Bo selalu aja dilanda kesedihan..
Bu...jangan marah...sampai saat ini Bo masih belum mau nemui Ayah...malas ketemu dia...
Udah ya Bu...Bo doa untuk Ibu...Semoga Ibu dilindungiNya dan dalam berada dalam rahmatNya... Salam untuk Inyik dan Mak Etek dan Nenek...Buyung kecilmu yang ganteng...He he... Assalamualaikum Bu...semoga rahmat dan berkah Allah diberikan kepada Ibu...
Amiiin...
Sembah sujud ananda
Kenapa aku harus ditanya ada apa dengan organisasi baru itu, tokh aku tidak terlibat didalamnya. Dan kalaupun aku terlibat atau ikut serta menjadi bagiannya, apakah aku salah ?. pertanyaan selanjutnya apa yang aku dapat disini, apa aku bahagia, ini hanya persinggahanku untuk terbang lagi.
Lagipula bagiku pertanyaan itu jelas semakin menampakkan ketidakprofesionalannya. Sebagai "dia" adalah seuatu keharusan baginya untuk berbuat yang terbaik bagi kami disini dan bukan malah lebih banyak meninggalkan pekerjaan pokoknya, atau sibuk untuk suatu hal yang lebih prinadi.
Sesaat lagi, mungkin kita akan berpisah dan tidak ada air mata, tidak ada kata kata.
Monday, June 2, 2008
Pada awalnya Minggu itu aku mau ke Monas, nikmati keberagaman sebentar, lalu berjalan lagi mengitari kota. Namun urung karena ternyata tumpukan film yang kubeli sehari sebelumnya begitu menggoda.
Siangnya buka internet, dan baca berita di detik.com tentang adanya persitiwa itu, aku jadi berpikir, mau dikemanakan kita saat ini. Kenapa kita harus saling mencincang satu sama lainnya.
Soal FPI aku lebih memilih untuk tidak berkomentar seperti kebanyakan orang yang mengatakan apa saja selama ini. Namun aku cenderung untuk berrkata bahwa kita telah salah dalam berbangsa, bermasyarakat dan mentolerir sesama.
FPI,Aliansi Kebangsaan atau apapun namanya organisasi itu, dan siapapun dia jelas tidak punya hak untuk menghakimi orang atas keyakinannya. Keyakinan adalah hak yang hakiki dan tidak pernah bisa/boleh/ untuk dilarang/dihakimi/dibinasakan.
Aku yakin dengan Allah Subhanahuwatalla ku dan aku yakin dengan Muhammad Rasul akhir zaman ku, adalah hak ku dan adalah keinginanku. Negara ini, pemerintah ini atau organiasi yang mengatasnamakan apapun tidak punya hak untuk menghakimiku. Seperti aku juga tidak punya hal untuk menghakimi/menghina/menistakan mereka atas keyakinan mereka.
Kita harus terus belajar menghormati sesama, agar tercipta kedamaian karena Islam sendiri mengajarkan kepada kita untuk menghormati hak orang lain. Rasulrullah-pun sangat menghormati kaum nasrani dalam menjalankan ibadahnya, dan menentang setiap perbuatan yang mengatasnamakan Islam dan Allah untuk membinasakan orang lain.
Tidakkah sakit bagi kita ummat Islam ketika nama Allah Yang Maha Besar kemudian dipakai untuk menghancurkan. Tidakkah perih bagi kita ketika nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang diteriakkan untuk menyakiti raga orang lain.
Aku rindu kampung keccilku di Pariaman sana, sebuah jorong kecil yang diterletak di seberang sungai, dengan air yang berasal dari puncak gunung Tandikek..sebuah kampung yang nyaman dan jauh dari kebisingan kota..
Dulu waktu kecil aku hidup disitu, menikmati masa kecil dalam asuhan nenek yang sangat disiplin termasuk dalam urusan keuangan. Menikmati mandi pagi dan sore di sungai yang kami bisa melihat batu-batu didasarnya, terjun dari atas bukit dan menyelam sambil mencari udang atau ikan mungkuih khas dari sungai itu setelah lelah bermain bola. Atau menikmati pekerjaan sampingan sebagai pengangkat padi dan batu.
Aku rindu kampungku, karena di Jorong kecil dan indah itu, ada sawah dan ladang kami, dan disana pula Nenek dan Ibuku tidur dalam damainya kasih Yang Maha Kuasa. Akupun mungkin akan seperti ibu, jika ajal menjemput, aku mau ditidurkan disamping ibu dan nenekku. Karena sangat sedikt sekali waktu yang telah kulalui bersama mereka ketika dunia kami sama.
Beberapa waktu lalu sebelum kembali ke kota ini, aku menyempatkan diri menemui Ibu dan Nenek, meminta doa restunya, memohon maafnya, agar aku tidak tersesat dalam kegelapan di perantauan. Aku rindu kampungku, aku rindu rumahku di sebuah desa kecil dengan sungai jernih yang mengalir deras di depan halamannya..
Sunday, June 1, 2008
Tribute to Hendri Gusvira
Suatu saat nanti kita akan bersama sama meruntuhkan tembok kesombongan yang dibangun oleh orang-orang tua itu.
Dan suatu saat nanti kita akan bersama sama membangun kampung kita, menjadikannya dipandang dan bermartabat..
Tunggu aku...tidak lama lagi aku akan tiba
Saturday, May 31, 2008
Thursday, May 29, 2008
Boby Lukman Piliang
Peneliti Politik dan Parlemen Lokal YHB Indonesia Centre
Pertengahan bulan lalu, seorang anggota DPRD Kabupaten dari salah satu propinsi di Jawa Tengah bertanya kepada saya, apakah seharusnya dia membayar semua hutang yang timbul akibat penerimaan Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Bantuan Operasional Pimpinan (BOP) berdasarkan PP 37 tahun 2006, sementara uang yang diterimanya itu sudah habis terpakai untuk masyarakat (konstituennya), sementara PP 21/2207 yang merupakan revisi dari PP 37/2006 itu mewajibkannya untuk mengembalikan semua tunjangan yang diterimanya (anggota DPRD tersebut-pen).
Sejujurnya saya mau menjawab tidak perlu, karena sampai saat ini perdebatan tentang keberadaan PP 21/2007 tentang pasal krusial pengembalian TKI serta BOP masih berlangsung. Bukan karena saya memprovokasi para anggota dewan itu untuk melawan pada hukum yang berlaku, namun perlu juga sedikit membangkitkan nyali mereka untuk melawan sesuatu tindakan yang menempatkan mereka pada posisi sebagai pesakitan.
Saya tidak hendak membahas lebih jauh tentang PP 21/2007 pasal per pasal, atau juga membahas soal PP 37/2006 atau juga tentang provokasi saya terhadap anggota DPRD yang bertanya kepada saya dalam berbagai kesempatan. Sama sekali tidak, bukan aturan atau masalah tersebut yang akan saya bahas dalam tulisan ini. Namun dibalik itu, ada satu point penting perlu dicermati oleh para anggota DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/kota menjelang akhir masa jabatan yang tinggal dalam hitungan bulan ini akan berakhir.
Kalau boleh disebut mengingatkan akan kenangan pahit di beberapa DPRD dan khususnya bagi DPRD Sumbar dan juga beberapa DPRD lainnya di belahan wilayah Indonesia yang mengalami frase menyakitkan sebagai terdakwa korupsi, saya hanya ingin memberikan sedikit gambaran tentang bahaya kirminalisasi terhadap DPRD di akhir masa jabatan.
Bagaimana tidak, fase fase menjelang akhir masa jabatan adalah fase krusial bagi DPRD untuk melanjutkan karir politik. Sebagai calon incumbent anggota DPRD periode 2004 – 2009 tentu berkeinginan untuk maju lagi dalam pemilihan umum legislative tahun 2009 yang akan datang, apakah akan “naik pangkat” ke DPR-RI atau juga ke DPRD propinsi bagi anggota yang saat ini duduk di kursi legislatif DPRD Kabupaten/kota.
Para anggota DPRD yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD kembali dihadapkan pada sebuah dilema yang dihadirkan oleh ketidaktegasan atau tepatnya kegamangan pemerintah pusat dalam menjalanlan otonomi daerah.
Seringkalinya terjadi pergantian peraturan pemerintah terkait keuangan DPRD mulai dari PP 24/2004 sebagai tindak lanjut keberadaan UU nomor 32/2004 hingga PP 37/2005 berlanjut ke PP 37/2006 dan terakhir PP 21/2007 adalah bukti sebuah ketidaksiapan pemerintah pusat dalam menjalankan tuntutan otonomi daerah.
Sebagai contoh, seperti yang kita ketahui bersama, bahwa dalam salah satu pasal di PP 37/2006 menyebutkan bahwa anggota DPRD berhak menerima rapelan tunjangan komuniksi intensif dan bantuan operasional pimpinan yang diatur berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang kemudian oleh pemerintah yang sama dan hanya berselang bulan dibatalkan dengan keberadaan PP 21/2007. Bahkan dalam pasal pasal di PP 21 tersebut juga disebutkan semua tunjangan yang sudah diterima atau juga bahkan sudah dipakai itu harus dikembalikan lagi kepada negara utuh.
Jelas ini mustahil dilakukan, karena uang yang sudah diterima oleh anggota DPRD yang jumahnya ribuan orang itu pasti sudah berpindah tangan kemana mana. Namun bukan pemerintah namanya jika bukan memaksakan kehendak, uang rapelan yang sudah diterima harus dikembalikan, juga akan menjadi kewajiban ahli waris untuk mengembalikan jika sang anggota DPRD meninggal.
Tentu ini bukan perkara biasa, pemerintah membuat aturan tentang rapelan TKI dan BOP bagi anggota parlemen lokal, namun kemudian mencabutnya dan meminta pengembalian. Jelas sebuah tindakan yang membingungkan DPRD.
Dalam bahasa kita sehari hari, barang yang sudah diterima jelas tidak bisa dikembalikan, namun oleh pemerintah itu justru tidak berlaku. PP 37/2006 adalah sebuah aturan hukum yang sah, namun oleh pemerintah sendiri aturan yang sah itu mereka anulir hanya karena desakan sebagian masyarakat yang tidak setuju jika anggota DPRD menerima tunjangan yang memang menjadi haknya.
Kekhawatiran saya, mungkin juga akan sama dengan kekhawatrian sebagian besar anggota DPRD saat ini yang sudah terlanjur menerima TKI dan BOP namun belum mengembalikan. Kekawatiran bahwa suatu hari nanti akan terjadi lagi peristiwa dimana banyak anggota DPRD berduyun duyun datang ke pengadilan negeri sebagai terdakwa kasus korupsi. Sebuah hal yang tentu mutlak tidak kita inginkan bersama.
Kriminalisasi DPRD, adalah kalimat yang menakutkan namun harus diantsipasi. Proses hukum yang dijalani oleh anggota DPRD terjadi karena para menjalankan peraturan yang “aneh” karena yang satu bilang boleh yang satu bilang tidak. Hal ini jelas menyebabkan munculnya kebingungan bagi DPRD dan celakanya bisa saja menjadi target politik tertentu.
Kita tentu berharap Mendagri segera menyelesaikan masalah ini, sehingga tidak terulang lagi dengan memaksakan anggota DPRD masuk penjara dan ditahan polisi untuk mengejar setoran angka-angka pemberantasan korupsi semata.
Ungkapan Ketua Komisi III, DPR-RI dari Fraksi PDI-P Yang terhormat Bapak Trimedya Panjaitan bahwa saat ini di Kejaksaan Agung ada 700 perkara dan sebanyak 70% merupakan perkara anggota DPRD, adlah angka yang membuat miris dan terasa menyesakkan dada. Satu pertanyaan muncul, kenapa ? namun kita belum juga menemukan jawabannya.***
Siapkah kita menghadapi kematian yang begitu tiba tiba...entahlah..masing masing kita tentu punya jawaban..saya, anda dan kita semua tentu punya pandangan berbeda soal yang satu ini...
Beberapa waktu lalu aku sempat mempertanyakan kenapa harus takut akan kematian, dan kenapa pula harus melarikan diri dari itu..? Kematian adalah fase terakhir dari manusia menuju alam baru yang kekal. Sebab siapaun dia dan dimanapun berada kematian akan datang. Seperti saya yang mendapat kabar bahwa orang orang yang saya kenal mengalami kejadian itu.
Cuma aku nggak mau melewati pintu itu tanpa persiapan yang baik. Karena sebaik baik hidup adalah berbuat baik dan sepatutnya lah kematian adalah kematian yang sebaik baiknya..
Aku menyaksikan dengan jelas ketika Ibu meninggal, Ibu pergi dalam keadaan tersenyum seusai kami membaca Al Fathihah. Dan tentu saja aku juga ingin pergi sambil tersenyum dan membaca Al Fathihah serta bersahadat kepadaNya.
Aku ingin hidup seribu tahun lagi agar bisa mempersiapkan diri dengan baik, karena sebaik baiuknya kematian adalah kematian yang orang yang berbuat baik sesamanya. Amiin..
Friday, May 23, 2008
Monday, May 12, 2008
Boby Lukman
Pengamat Politik YHB Indonesia
Sudah sejak awal tahun ini kita menyaksikan sebuah fenomena menarik dari perjalanan proses demokrasi di bangsa ini. Meski sesungguhnya itu sudah lama terjadi, namun, gejala semakin menguat ketika pada April lalu, apa yang sudah lama diprediksi akan terjadi menjadi kenyataan sebenarnya.
Gejala bangsa ini sangat ingin dan membutuhkan sebuah hiburan terlihat pertama kali pada pelaksanaan Pemilu 2004 lalu, dimana para artis/komedian dan pesohor di dunia showbiz berlomba-lomba masuk partai politik dan dicalonkan menjadi anggota parlemen. Ada yang terpilih, dan beruntung duduk di Senayan sebagai anggota DPR, seperti Marissa Haque, Adjie Massaid, Angelina Sondakh, Komaruddin, dan Yusuf Macan Effendi atau yang akrab disapa Dede Yusuf, namun ada juga yang kemudian harus menerima nasib mendulang suara terbanyak, tapi harus rela memberikan haknya kepada kandidat lain seperti NuruL Airifin. Namun yang jelas, gejala tersebut sudah ada dan kini kian nyata.
Sesungguhnya apa yang menjadi penyebab semua ini ?, kenapa para pesohor dunia gemerlap itu berpolitik atau diajak untuk masuk ke partai politik ?, apakah karena memang karena mereka mampu memainkan kartu kartu politik lalu kemudian membutuhkan sarana untuk itu ?, ataukah hanya untuk sebuah strategi atau vote getter belaka ?, yang jelas kehadiran mereka dipentas politik semakin membuat ranah perpolitikan kita semakin gemerlap dan bercahaya.
Sejenak marilah kita playback ke belakang, pada awal seruan reformasi disampaikan, sudah ada nama nama seperti Wanda Hamidah, Rieke Dyah Pitaloka dan Nurul Arifin sudah lebih dahulu masuk ke kancah politik. Mereka memang mampu menarik simpati warga, namun beberapa ilmuwan politik menyebutkan bahwa keberhasilan para artis menembus jajaran elit partai dan masuk ke gedung parlemen bukan dikarenakan oleh kemampuan (knowledge) namun lebih karena popularitas yang timbul karena keartisan mereka.
Di tahun 2004 fenomena ini makin menguat dengan semakin banyaknya para artis berpolitik (baca masuk ke partai politik). Nama nama seperti Chandra Utomo Samiaji Massaid, Angelina Sondakh, dan Yusuf Macan Efendi, dan H.Komaruddin melenggang ke Senayan. Tidak berhenti sampai disitu, partai kembali memakai popularitas sang artis untuk meraih kursi eksekutif. Jika pada pelaksanaan Pemilu legislatif banyak artis yang terpilih, maka pada pelaksanaan pilkada, ketenaran sang pesohor kembali dimanfaatkan. Nama nama seperti Marissa Haque Fauzi, SH muncul dalam persaingan memperebutkan kursi orang nomor satu di Propinsi Banten, kemudian disusul oleh nama Rano Karno, dan terakhir Dede Yusuf panggilan akrab dari Yusuf Macan Efendi.
Artis berpolitik sebenarnya tidak lepas dari kebutuhan masyarakat negeri ini akan hiburan yang mampu membuat mereka sejenak melupakan kesedihan. Masyarakat yang ikutan bingung karena pemerintahnya tidak tegas dalam berbagai hal. Ketidaktegasan dalam memberantas kasus korupsi yang dipertontonkan tanpa malu oleh sebagian orang di negeri ini serta marebaknya kesedihan akibat bencana alam dan kenaikan harga bahan pokok.
Kebutuhan akan hiburan itu kian jelas ketika banyak nama nama yang diprediksi akan memang karena kemampuan justru harus menelan pil pahit dikalahkan oleh si ganteng dan si cantik dari ranah show bizz.
Masyarakat kita juga semakin haus akan hiburan karena sudah terlalu banyak kemuraman yang terjadi akibat ulah para politisi lama yang seolah tak henti bertengkar dan memperebutkan kursi kekuasaan. Meski sesekali mereka mendapat angin segar dari sikap bermoral para politisi, namun lebih banyak yang mereka dapatkan adalah tontotan menjemukan yang memaksa mereka murka atau hanya terpaksa mengurut dada menyaksikan ulah politisi yang sudah kehilangan kendali diri.
Siapa akan menyangka, seorang Rano Karno yang seniman layar lebar serta Dede Yusuf yang pemain sinetron dan mantan atlet Tae Kwon Do akan terpilih. Cobalah tanya para ibu ibu di komplek perumahan, siapa yang akan mereka pilih ketika dalam pilkada ada artis yang menjadi calon, jawabannya pastilah si artis. Mereka (para ibu-ibu dan anak gadis itu) tidak peduli dengan kemampuan, bagi mereka hiburan ditengah kepedihan akibat kenaikan harga jauh lebih penting. Saya ingat ketika baru saja proses penjaringan nama calon Gubernur DKI dilakukan pada awal tahun lalu, seorang teman dari lembaga survey politik memperlihatkan hasil surveynya yang menempatkan nama Rano Karno sudah berada dalam tangga teratas sebagai calon gubernur ibukota.
Jadi tidaklah mengherankan jika pada Pilkada Kabupaten Tanggerang dilaksanakan Rano yang berpasangan dengan Ismet Abdullah melenggang ke kursi Wakil Bupati. Atau sekarang nama Dede Yusuf duduk di kursi yang lebih tinggi Wakil Gubernur di Jawa Barat.
Ungkapan bahwa mereka terpilih karena orang baru dan bebas dari kepentingan masa lalu tidak sepenuhnya bisa diamini, sebab justru di beberapa daerah calon calon incumbent juga meraih kemenangan.
Kita bisa saja kemudian menyebutkan bahwa bahwa masuknya artis ke ranah politik adalah karena peralihan agar kualitas diri mereka lebih terasah dan tidak hanya sekedar menebar pesona dilayar opera sabun yang membosankan.
Dilain pihak, partai politik juga perlu untuk menggaet para artis untuk terciptanya sebuah simbiosis yang saling menguntungkan, artis dapat jabatan, partai dapat kekuasaan. Bukankah ini sebuah sinergi yang saling menguntungkan satu sama lainnya.
Dalam ranah politik yang penuh warna, semestinya diperhitungkan oleh sang artis. Mengandalkan popularitas jelas tidak cukup untuk melawan derasnya persaingan dan intrik dalam pekatnya rimba perpolitikan. Artis juga dituntut memiliki konowlegde dan faham dalam membaca arah angin perpolitikan. Dengan arti kata, modal tampang tidak cukup untuk jika sudah masuk ke dunia yang satu ini.
Ungkapan bahwa dunia politik adalah dunia profesi, kian jelas harus dimodali oleh wawasan. Masyarakat akan lebih terhibur jika sang artis tidak hanya senyam senyum di kursi kedudukan yang berhasil diraihnya, namun juga berbuat nyata. Tuntutan akan realisasi janji kampanye justru akan menjadiu boomerang jiak sang artis lengah dan lupa akan hal hal tersebut.
Mereka para artis itu seperti lazimya dalam dunia hiburan, akan mudah dilupakan jika tidak mampu menampilkan kemampuan terbaiknya.
Saya kira tantangan terbesar bagi artis dalam berpolitik bukanlah pada bagaimana meraih simpati pemilih, namun pada bagaimana mereka kemudian mampu bermain apik sebagai politisi di banding berakting di layar kaca atau berseni peran di panggung hiburan. Bukankah kedua dunia ini jauh berbeda meski dalam beberapa sudut selalu ada kesamaan. ***
Wednesday, April 30, 2008
YANG MEMBACA BLOG INI...SAYA BERITAHUKAN BARU SAJA HARI INI RABU 30 APRIL 2008 jam 15:40 WIB SEBUAH SMS MASUK KE HANDPHONE SAYA DARI NOMOR +6281513715759 yang isinya sebagai berikut
Ada apa Pak ?
Penasaran?
Memang itu yang Kumau. Kamu gak akn tau aku siapa. karna aku adlh bayangan yg akn slalu mengikutimu dan akan slalu ada di setiap lngkhmu. I am your bad dream. I will always disturb u.
SMS ini jelas mengganggu saya...Ini siapa ?. saya sengaja menuliskan ini jika ada diantara kita yang kenal dengan nomor ini...Jika tidak, nggak apa apa...namun jika suatu saat nanti terjadi apa apa pada saya, nomor ini telah membuat saya jadi cemas dan nggak enak perasaan..
Terima kasih...
(Saya berdoa kepada Allah SWT akan diberi keselamatan siang dan malam)
Tuesday, April 15, 2008
Boby Lukman
Peneliti Politik dan Parlemen Lokal YHBI Centre
Senin sore lalu, ketika menikmati kopi di ruang kantor yang udah kelewat dingin, saya iseng chating dengan seorang teman yang juga aktif sebagai peneliti politik. Beda dengan saya yang secara tidak langsung memfokuskan penelitian pada parlemen lokal, teman yang satu ini lebih fokus ke riset politik dan perubahan sosial di tengah masyarakat.
Perbicangan kami dimulai dari situasi politik kekinian pasca launching website (situs internet) pribadi mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung di Balairung Kirana Hotel Kartika Chandra Jakarta yang dihadiri oleh tokoh tokoh politik bangsa ini sampai pada kemenangan pasangan Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf dalam Pilkada Jawa Barat yang menurut kami berdua adalah sinyal kuat pergerakan politik kaum muda baik ditingkat daerah maupun nasional.
Kemenangan Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf mengalahkan pasangan Dany Setiawan dan pasangan Agum Gumelar semakin menguatkan sinyal bahwa kaum muda sudah mendapat tempat dalam kancah perpolitikan. Tidak hanya di Jawa Barat, mungkin juga didaerah lain yang selama ini sudah memulai namun tidak terpublikasikan kepada khalayak ramai.
Kemenangan Ahmad dan Dede hanyalah satu dari sekian gumpalan bola salju yang akan terus menggelinding menandai kebangkitan kaum muda dalam kancah politik. Kebosanan hampir semua warga terhadap perangai kaum tua sudah sampai pada titik jenuh yang tidak lagi bisa di toleran. Mereka (warga masyarakat itu) membutuhkan suatu yang baru dan fresh. Dan pasangan Ahmad Heryawan/Dede Yusuf menjadi jawabannya.
Jauh sebelum kedua orang itu maju dalam pemilihan Gubernur, sejarah telah mencatat nama nama anak muda seperti Sukarno, Hatta, Yamin, Maramis, bahkan sebelumnya Sutomo dan Suwardi Suryaningrat yang kemudian dikenal sebagai Ki Hajar Dewantara dan pendiri Taman Siswa adalah patron bagi anak muda pada masanya.
Waktu yang terus bergulir telah pula mencatat nama nama orang muda dipentas politik pada tahun 1966, 1974, 1978 dan 1999 lalu. Beberapa kemiripan terjadi pada rentang waktu itu sebagai titik tolak pergerakan kaum muda. Rasa kebangsaan, resah pada keadaan dan keinginan untuk lepas dari keterkungkungan dan serta ketidakpuasan pada pemerintahan yang berkuasa membuat anak anak muda itu kemudian bersatu, menyamakan pikiran dan bergerak bersama meski ada sebagian menjadi tumbal dari perubahan itu sendiri. Namun sudahlah, bukankah sebuah perubahan jelas memerlukan tumbal.
Saat ini kita juga mendengar nama nama baru dalam pentas elit perpolitikan nasional. Nama nama seperti Dr. Anas Urbaninggrum, Budiman Sudjatmiko, Yudi Crisnandi dan Jeffrie Geovanie, telah pula menjadi actor actor politik muda yang siap maju dalam kancah perpolitikan nasional.
Mereka menjadi patron politik kaum muda yang bergabung dengan kekuatan politik tertentu di negara ini, Anas yang bersahaja, tenang dan cenderung kalem masuk dalam lingkaran partai demokrat dan mendapatkan jabatan mentereng sebagai Ketua bidang Politik, sementara Budiman dan Yudi masing masing menjadi bagian dari fungsionaris DPP Partai PDI-Perjuangan dan Partai Golkar, sementara nama terakhir menjadi buah bibir kaum muda karena pemikiran- pemikiran cerdasnya banyak dituangkan dalam berbagai kesempatan seminar, kolom kolom di Koran dan menjadi narasumber di berbagai acara di televisi. Bahkan “JG” sebutan khas Jeffrie sempat maju dalam pemilihan Gubernur DKI sebagai Cawagub meski gagal karena tidak cukup suara dalam pencalonan.
Kini hanya berselang bulan menuju Pemilu tahun 2009 yang akan datang, atau tepatnya tanggal 5 April dalam rencana KPU sebagai hari pencoblosan, tentu sudah banyak nama nama anak anak muda yang akan maju dalam pesta demokrasi itu nanti.
Saya pribadi menilai, pemilu 2009 adalah saat yang tepat bagi kaum muda untuk maju dalam pentas politik lokal dan nasional. Betapa tidak, melihat tokoh tokoh di partai yang saat ini masih dikuasai oleh ormag orang tua, maka tahun 2008 dan 2009 adalah masa masa krusial bagi kaum muda untuk menunjukkan eksistensi kepada elit parpol yang sudah usia lanjut itu untuk melepas kepercayaan untuk memimpin.
Memang di sebagian partai baru yang ada saat ini, nama nama orang muda sudah masuk dalam jajaran elit partai seperti Partai Matahari Bangsa, Partai Bulan Bintang dan lainnya namun itu dirasa belum merupakan representasi dari keberadaan kaum muda secara keseluruhan.
Orang muda harus distimulasi secara terus menerus untuk mau melangkah melakukan perubahan dan maju sebagai pemimpin bangsa. Gerakan ini bisa berupa melibatkan mereka dalam berbagai kegiatan kebangsaan dengan memberikan kebebasan berpikir, berwacana dan menonjolkan diri. Ungkapan orang muda adalah agen perubahan harus disuntikkan setiap saat kepada kaum muda agar mereka mau maju, melakukan perubahan. Pernyataan yang mengatakan bahwa kaum muda kurang memiliki sentiment nasionalisme dan tidak berjiwa patriot dalam membangun bangsa adalah jargon kosong yang disampaikan untuk melemahkan semangat anak muda.
Bicara perubahan beberapa tulisan dan juga wacana sudah dikemukakan, antara lain perubahan yang bersifat radikal dan satunay lagi perubahan yang bersifat konstitional. Konstritusional disini merupakan bentuk dari memberikan ruang gerak yang luas kepada anak muda masuk dalam jajaran elit politik baik di partai politik tertentu maupun di dalam pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan.
Harus diakui, darah muda yang bergejolak dan begitu kuat untuk segera melakukan perubahan adalah ciri khas anak muda saat ini, namun bukan berarti hal itu menjadi sandungan bagi kaum muda untuk dilarang maju. Orang tua seperti yang tadi sempat disinggung haruslah mampu mengelola peran anak muda hingga secara perlahan tongkat estafet kepemimpinan berpindah secara damai, konstitusional dan sehat.
Tulisan ini kembali mengajak kaum muda untuk mau maju melangkah melakukan perubahan demi bangsa ini, tentu anak anak muda yang berpikir maju, yang mau meninggalkan gaya hidup borjouis dan senantiasa hidup dalam perhitungan baik dan buruk. Dan berpolitik adalah jalan menuju capaian cita cita itu, Anak muda saatnya sekarang berpolitik atau tidak sama sekali.
Tuesday, April 8, 2008
Boby Lukman
Peneliti Politik dan Parlemen Lokal
Pada Yayasan Harkat Bangsa Indonesia Centre Jakarta
dan Media dan Capacity Building Officer di Seknas ADKASI
Pertanyaan seputar, apakah DPRD itu pejabat negara atau pejabat daerah, memiiliki kekuatan untuk memainkan peran yang lebih besar di daerah atau malah hanya akan jadi pelengkap saja bagi pelaksanaan pemerintahan di daerah, menjadi isu utama yang saat ini menggelayut di benak anggota DPRD baik di Propinsi maupun Kabupaten atau Kota.
Bagi anggota DPRD, ketidakjelasan kedudukan mereka dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah adalah sebuah problem yang harus segera diselesaikan. Bagaimana tidak, disatu sisi dalam Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa kedudukan DPRD adalah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah, namun disisi lain, posisi DPRD juga disebutkan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.
Ada beberapa persoalan yang saat ini tengah dihadapi oleh DPRD yang menuntut segera diselesaikan. Persoalan ini membawa dampak yang tidak baik bagi DPRD, contohnya, masih belum jelasnya fungsi check and balances yang hingga saat ini belum juga optimal dijalankan karena pengaruh seringnya terjadi gonta-ganti regulasi yang membuat DPRD bingung, yang kedua desentralisasi yang masih belum sepenuhnya dijalankan. Padalah semangat reformasi yang dicanangkan pada tahun 1998 lalu adalah pelaksanaan desentralisasi yang memberikan kesempatan yang lebih luas kepada daerah untuk mengatur kehidupannya sendiri tanpa ada lagi campur tangan pusat didalamnya.
DPRD baik ditingkat Propinsi maupun Kabupaten dan Kota, juga diberi “hadiah” berupa kebingungan akan kewenangan mereka sebagai unsur dari pelaksana pemerintahan di daerah. Hal ini makin diperparah dengan kedudukan keuangan yang tidak jelas serta berbagai bentuk diskriminasi lainnya yang diterapkan oleh pemerintah pusat.
Di kalangan anggota Pansus RUU Susduk DPR-RI-pun, memang masih mempertanyakan “jenis kelamin” DPRD yang tidak jelas. Hal ini tentu saja dapat dibenarkan dengan melihat realitas yang ada. Lemahnya posisi tawar DPRD dimata pemerintah pusat juga dapat terlihat dari berbagai regulasi yang merugikan DPRD.
Dengan masih dilakukannya pembahasan RUU Susduk saat ini, diharapkan adanya perubahan mendasar pada fungsi dan kewenangan DPRD. Perubahan yang tentunya membawa arah yang lebih baik termasuk menciptakan hubungan kerjasama (Interkoneksi) antara DPRD di daerah dengan DPR-RI di pusat.
Dalam kesempatan perbincangan dengan Pengamat dari The Akbar Tanjung Institute Dr. Alfan Alfian beberapa waktu lalu, juga memunculkan pemikiran yang sama. Seharusnya, sebagai reperesentasi suara rakyat di daerah, dan representasi suara yang lebih besar di pusat, harus ada sebuah jalur komunikasi yang terus menerus dilakukan oleh kedua belah pihak. Alfan bahkan menyebutkan sarana yang bisa dipakai adalah mekanisme komunikasi dalam internal partai. “Kalaupun tidak bisa antar lembaga, mekanisme yang bisa dimanfaatkan adalah mekanisme komunikasi antar kader partai”.
Undang-Undang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD yang baru diharapkan mampu memberikan kejelasan tentang kewenangan, fungsi dan peran DPRD dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah.
Parlemen lokal seharusnyalah ditempatkan sebagai lembaga pengontrol kebijakan Pemda dan bisa melakukan tindakan “keras” seandainya eksekutif melakukan kesalahan dalam melaksanakan kebijakan anggaran dan pemerintahan.
Melepaskan DPRD dari kedudukan di bawah Departemen Dalam Negeri juga menjadi wacana, namun hal itu tentulah harus melalui mekanise yang tepat dan menghasilkan keputusan yang baik bagi DPRD dan Depdagri.
Banyaknya persoalan daerah yang harus menjadi isu pusat sering terkendala disini. Tidak adanya komunikasi antara dua lembaga wakil rakyat berbeda level itulah yang membuat persoalan-persoalan yang dihadapi oleh DPRD menjadi tidak sampai ke pusat dan ditindaklanjuti dengan baik. DPRD bekerja sendiri sebagai institusi resmi penyalur aspirasi warga daerah di daerah, sementara DPR-RI juga berjalan sendiri sebagai lembaga yang menyalurkan aspirasi yang mereka serap sendiri ditingkat pusat. Akibat dari kerja sendiri-sendiri ini juga membuat banyak anggota DPR-RI yang datang ke daerah tidak mengikutsertakan anggota DPRD baik ditingkat kabupaten dan bahkan provinsi dalam setiap kunjungannya ke masyarakat. Bagi mereka, mengikutsertakan kepala dinas dan Gubernur jauh lebih penting daripada mengajak sesama wakil rakyat.
Namun terkjadang para anggota DPRD juga dihadapkan pada kenyataan bahwa sebagian anggota atau komisi-komisi di DPR-RI yang melakukan kunjungan ke daerah justru hanya melakukan pembicaraan dengan eksekutif di kantor Bupati atau ruang yang dipenuhi oleh para pejabat pemerintah, sementara anggota DPRD yang seharusnya diprioritaskan hanya kebagian duduk di pinggir dan menjadi penonton.
Idelanya dalam sebuah sistem parlemen yang baik, komunikasi yang lancar antara para legislator di daerah dengan para legislator di pusat haruslah terjalin. Namun hal itulah yang justru tidak ada di dalam Undang-Undang Susduk selama ini. Hubungan antar lembaga penyampai aspirasi rakyat itu terputus begitu saja.
Kelemahan lain yang menjadi sorotan dari persoalan DPRD adalah tidak adanya kewenangan DPRD dalam menentukan Sekretaris Dewan, padahal sebagai user seharusnya DPRD berhak menentukan siapa yang akan menjadi “pelayan” mereka. ***
Boby lukman
Peneliti politik dan Parlemen Daerah
pada Yayasan Harkat Bangsa Indnesia Centre Jakarta
Pesta demokrasi terbesar yang melibatkan jutaan jiwa pemilih di negeri ini akan segera dimulai. Ibarat dalam sebuah perlombaan balapan mobil, semua tim sudah mempersiapkan keperluan lomba. Sebuah balapan terbesar akan dumulai dan tentu saja semua harus disiapkan sebaik mungkin. Berbagai acara digelar oleh partai politik peserta pemilu mulai dari rapat akbar, temu kader bahkan acara lain yang dibungkus dengan tema sosial dan bakti masyarakat.
Namun seperti pada pelaksanaan pemilu tahun tahun sebelumnya, khususnya pelaksanaan pemilu tahun 1999 dan 2004 (pasca reformasi tahun 1998) pelaksanaan pemilu tahun 2009 yang akan datang juga diwarnai kekhawatiran yang disebabkan mepetnya waktu persiapan dan sedikitnya waktu untuk sosialisasi aturan serta keberadaan partai. Kita tahu molornya waktu pengesahan UU Pemilu dari yang seharusnya Desember tahun 2007 lalu hingga baru bisa disahkan pada awal Maret tahun ini adalah sebuah kenyataan pahit yang harus diterima.
Dalam konteks pelaksanaan Pemilu, pada tahun 2004 lalu, terdapat berbagai pemasalahan yang memerlukan perhatian seperti, sistem pemilihan umum yang berubah dari sistim proporsional murni menjadi sistim proporsional dengan daftar terbuka untuk pemilihan anggota DPR dan DPRD, serta sistem distrik berwakil banyak (multi-member district) untuk pemilihan anggota DPD. Seperti kita tahu DPD adalah lembaga tinggi Negara baru yang dibentuk pasca amandemen UUD yang mengubah sistim ketatanegaraan kita dari sistim satu kamar menjadi sistim dua kamar.
Melalui sistem proporsional daftar terbuka para pemilih tidak hanya memilih tanda gambar partai, melainkan juga nama-nama calon anggota legislatif yang ditawarkan oleh suatu partai di sebelah tanda gambar partai. Meski sistim sedikit lebih maju dari pelaksanaan tahun tahun sebelumnya namun berbagai kalangan menilai sistim ini belum sepenuhnya memberikan hak kepada rakyat untuk memilih sendiri wakil yang dikehendakinya duduk di parlemen.
Dari aspek sistem pemilu pelaksanaan pemlu tahun 2004 relatif lebih maju dibandingkan pelaksanaan pemilu sebelumnya, meski dinilai kalangan pengamat politik sangat lemah dalam soal pencalonan, baik untuk anggota DPR maupun untuk anggota DPD, karena tidak adanya ketentuan domisili bagi sang calon namun secara umum hasil yang dicapai dari pelaksanaan pemilu tahun 2004 tidaklah mengecewakan.
Dampak dari pelaksanaan pemilu tahun 2004 selain terpilhnya wakil rakyat yang sedikit lebih baik juga adanya lembaga baru yaitu DPD yang beranggota para senator dari 33 propinsi dan kebanyakan berasal dari Jakarta bukan elit lokal yang memang dikenal baik oleh daerah.
Namun seperti pada pelaksanaan sebelumnya, keterlibatan pemerintah dalam pelaksanaan pemilihan juga masih terasa besar karena mulai dari KPU pusat hingga KPUD Propinsi dan Kabupaten/kota kesekretariatan masih dijabat oleh pejabat sipil dan fungsional dari pemerintah.
Kecenderungan melibatkan diri dalam penyelenggaraan pemilu dilakukan pemerintah dengan dua jalan, antara lain dengan keberadaan Sekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat pusat, dan (2) sekretariat-sekretariat pelaksana pemilu di tingkat lokal, mulai provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan, bahkan sampai desa atau kelurahan.
Keberadaan Sekjen KPU dan sekretariat pelaksana pemilu daerah sebagai "bagian dari pemerintah " secara tidak langsung telah menimbulkan distorsi peranan dan fungsi KPU sebagai satu-satunya penyelenggara pemilu yang independen.
Diharapkan pada pelaksanaan pemilu 2009 yang akan datang peran dan fungsi pemerintah akan berubah menjadi fungsi "fasilitator", yaitu sebagai lembaga yang menyediakan tenaga, dana, dan fasilitas belaka bagi KPU.
Pemilu sebagai proses demokrasi menuju cita cita bangsa
Diskursus seputar pemilu ternyata hingga saat ini masih menyisakan harapan akan hasil yang lebih baik dari masa ke masa. Pesta demokrasi ternyata masih banyak menyimpan harapan dan mimpi yang hendak akan dicapai.
Sebagai suatu instrumen penting dalam menggapai cita cita demokrasi pemilihan umm haruslah didisain dan dilaksanakan dengan baik dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Hak hak politik rakyat haruslah diperhatikan.
Terbentuknya parlemen yang representatif, serta lahirnya kepala pemerintahan yang memiliki legitimasi kuat dari rakyat adalah buah dari pelaksanaan pemilu yang berlangsung baik.
Sebagai pelaku utama dalam pemilu (termasuk pilkada), secara sah dan mutlak rakyat jelas mempunyai otoritas tertinggi karena persoalan supremasi kekuasaan pun ada pada rakyat.
Demokrasi sebagai ‘pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat’ (democracy is government from people, by people and for people) tidak sekadar istilah. Pemaknaannya adalah, dengan supremasi (kedaulatan) di tangan rakyat mengisyaratkan bahwa segala sesuatu yang bersangku paut dengan rakyat harus diberitahukan dan mendapat restu (persetujuan) rakyat.
Amanat konstitusi (UUD 1945) bahwa ‘Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan berdasar UUD’, sesungguhnya telah cukup mengisyaratkan Indonesia adalah negara demokrasi meski tidak ekplisit dinyatakan demikian. Hanya ditegaskan ‘Indonesia adalah negara hukum’. Negara Hukum (rechtstaat) adalah ciri negara modern (negara demokrasi).
Jika prinsip demokratisasi bergandengan dengan peran serta (partisipasi) masyarakat dan prinsip keterbukaan serta akuntabilitas, niscaya penyelenggaraan pemerintahan/negara berdasarkan atas hukum akan lebih baik. Keterwakilan rakyat melalui lembaga yang representatif tidak akan memunculkan ‘gugatan’ baru berkenaan dengan adanya keraguan rakyat pada persoalan kapabilitas dan kredibilitas wakilnya.
Oleh karena persoalan moral juga ada tempatnya di dalam aturan hukum itu, maka perilaku hukum adalah perilaku yang bermoral. Sebaliknya, rakyat (yang direh) pun hendaknya demikian. Ketika prinsip demokrasi harus dilaksanakan, ada persoalan aturan dalam pelaksanaannya. Aturan dimaksud ada di dalam hukum atau peraturan perundangan (law). Aturan yang disepakati itu mulai dari UU tentang Pemilu, UU tentang Susunan dan Kedudukan Anggota MPR, DPR, DPD, DPRD, serta peraturan perundangan lain sebagai penjabarnya. Pelaksanaan demokrasi dalam sistem pemilu tergambar dalam pelbagai peraturan perundangan dimaksud.
Pilkadal
Pilkada adalah subsistem dari sistem pemilu yang demokratis, meski pemilihan yang dilakukan rakyat/masyarakat daerah ini mempunyai arti tersendiri bagi demokratisasi di daerah. Jika demikian, pilkadal memiliki dasar aturan yang seragam karena ia merupakan bagian dari sebuah sistem yakni sistem pemilu.
Peletakan dasar penyelenggaraan pilkada pertama-tama ditegaskan melalui UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah melalui pasal 24 ayat (5) yang menegaskan, ‘Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ... dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat di daerah yang bersangkutan’. Demikian pula pasal 56: "Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil’.
Dengan demikian, jelas bahwa aturan yang seragam dimaksud berpedoman mulai dari UU Nomor 32 Tahun 2004 beserta peraturan perundangan lain sebagai penjabarannya. Oleh karena semua ada dan berpedoman pada UU, maka tidak ada aturan lain (yang baru) yang dibuat secara khusus oleh daerah melalui Peraturan Daerah masing-masing.
Jika wacana pemilihan kepala daearah dan wakilnya berkembang, bisa saja pemilihan secara langsung yang dilaksanakan di daerah itu memilih anggota legislatif (DPRD)-nya. Ini berarti, mekanisme pemilu secara nasional untuk memilih keanggotaan MPR, DPR, DPD, dan DPRD itu harus berubah/diubah. Sistem pemilunya pun tentu akan mengalami perubahan. Persoalannya adalah, dapatkah sistem pemilu yang kini berlangsung itu mengecualikan terhadap pemilihan anggota DPRD, padahal sistem kepartaian melekat secara umum dalam pemilu tersebut.
Pemilu daerah secara langsung, untuk saat ini adalah memilih kepala daerah beserta wakilnya, tidak menyertakan pemilihan anggota legislatif (DPRD) karena pemilihan anggota legislatif daerah ini telah dilakukan pada even pemilu anggota legislatif secara keseluruhan bersama-sama pemilihan anggota MPR, DPR, DPD. Dengan demikian, spesifikasi pemilu daerah ini adalah dalam rangka memilih dan menentukan pemimpin daerah. Tidak untuk memilih wakil rakyat daerah, sehingga wahananya disebut Pemilihan Kepala Daerah (dan Wakil Kepala Daerah) Secara Langsung (Pilkadal).
Asas Bebas Dan Rahasia
Dalam kerangka pemilu yang demokratis, terpenting adalah persoalan berlakunya asas langsung, umum, bebas dan rahasia (luber). Ditambah asas jujur dan adil (jurdil), karena asas ini akan menjadi pedoman bagi penyelenggaraan pemilu termasuk pilkadal.
Kita semua mengetahui tentang asas tersebut, tetapi tidak semua orang mengerti dan memahaminya terutama berkenaan dengan asas bebas dan rahasia. Bebas dimaknai sebagai suatu yang berhubungan dengan keinginan/kehendak untuk menentukan (memilih) tanpa ada paksaan, arahan, suruhan, dan sebagainya. Tetapi bebas berkait erat dengan rahasia, yang dimaknai sebagai sesuatu yang tidak diketahui oleh siapa pun (kecuali Tuhan) dalam rangka menentukan pilihan yang bebas dimaksud.
Meskipun rahasia itu sebenarnya tidak perlu dalam demokrasi, karena demokrasi menghendaki keterbukaan, ketegasan. Persoalan beda pendapat bahkan beda pilihan adalah sesuatu yang biasa.
Dengan demikian pertanyaannya adalah, mengapa pemilu harus rahasia di samping bebas. Jawabnya, bisa saja alasan logika bahwa rahasia itu akan menjamin kebebasan orang untuk menentukan (memilih) dan pilihannya itu tidak siapa pun mengetahuinya. Artinya, akan tetap menjadi rahasia bagi yang bersangkutan. Atau rahasia untuk lebih menjamin ‘keamanan’, karena orang takut berterus terang untuk berbeda pilihan (meski tidak berbeda pendapat).
Logiskah alasan yang demikian? Lalu, bagaimanakah sesungguhnya demokrasi dalam pemilu itu? Jawabnya ada pada rakyat yang melakukan dan pemerintah yang menentukan, atau rakyat yang menentukan dan pemerintah yang melakukan.
Pemilu berkenaan dengan sistem, dan sistem akan bersandar pada asas, yakni asas pemilu yang luber dan jurdil, diikuti dan ditaati oleh semua komponen bangsa/rakyat dan pemerintah negara ini.***
Wednesday, February 20, 2008
Hari ini, aku chat dengan teman lama. mulai dari basa basi sampai pembahasan soal kerabatnya yang saat ini duduk di DPD.
amelianaim: LSM apo ntu?brgrak di bidang apo Bo
belalang178: pelestarian korupsi
belalang178: ha ha ha
belalang178: bo di ADKASI tata
belalang178: www.adkasi.org
belalang178: bukaklah
amelianaim: Onde, caritoanlah resumenyo saketek. ta lagi punyo projek di bidang pemulihan ktergantunngan narkoba, krjasama BNN
belalang178: bisa wak kewrjasama mah Tatbelalang178: bara nomor hp tata
amelianaim: makonyo.Bo brgrak bidang apo?
belalang178: ADKASI itu asosiasi DPRD Kabupaten Se Indonesia
belalang178: bergerak di bidang pemberdayaan DPRD dan ADvokasi
belalang178: trermasuk dalam pembuatan perda anggaran
belalang178: pelayanan publik
belalang178: pelatihan keterampilan komunkasi politik
amelianaim: oooooo mantun.....elok2 pitih rakyat..:)
amelianaim: Asyiiik...bowle tuh bantu link ka sinan....Bo..Ta masih di wanita islam pusat.belalang178: ha ha ha
belalang178: Ta
amelianaim: ondeeee.....sabana maniak...tantu manjalang 2009 samakin banyak karajo untuak mamiliah calon rajo nagara ko...:-P
belalang178: e yayay ye
belalang178: Ta
belalang178: doaan bo jadi Bupati di pariaman tahun 2015 yo
belalang178: calon Bupati Piaman mah
belalang178: :D:D:
belalang178: tahun 2015 maju jadi Bupati di Piaman
belalang178: Pak MN Ba'a nyo Tat
belalang178: apo se karadjo nyo sajak jadi anggota DPD ko
belalang178: ndak ado guno DPD tu do khan
belalang178: manga karadjo DPD ko ko
belalang178: kojo ndak kojobelalang178: ndak ado ado kojo minta kojo
belalang178: diagiah kojo mancilobia
belalang178: :))amelianaim: bo boco
belalang178: iyo ndak ado karadjo DPD tu doh Tata
belalang178: bubaran se lah
amelianaim: kami nio ikuik proposal pelatihan komunikasi atau kesetaraan gender tu
belalang178: DPD tu penampungan untuak urang urang ndak tapakai dan post power syndrome
belalang178: caliak lah anggotanya
belalang178: urang urang nan indak di tarimo partai se khan
belalang178: lalu cari cari karadjo
belalang178: maabihan pitih negara se
belalang178: rakyat miskin
belalang178: meha wak dek parangai elit politik tu
belalang178: bagi rakyat Sumbar sendiri
belalang178: apa kerja empat urang itu
belalang178: ndak adobelalang178: sibuk surang se
belalang178: samantaro hasilnyo untuak rakyat ndak adoamelianaim: eh sori lah yo si daddy ntu nan paliang komit
belalang178: komit
belalang178: komit apa tata
amelianaim: bo yang ndak mengikuti
belalang178: tatat
belalang178: ampun deh
amelianaim: berarti kurang PR mah
belalang178: apa yang dipoerbuat oleh mereka
belalang178: bukan PR
belalang178: memang DPD tu bana nan ndak ado kojo
belalang178: seminar ka seminar se
belalang178: sado alah he
belalang178: ndak adpo taranga karadjo e doh
belalang178: manga se
amelianaim: eh bekolah di email kan info-info buah pikiran mn. Eh ma ko jawabannyo kami nio masuak an proposal untuk pelatihan komunikasi efektif sia contact person nyo?
belalang178: Tata
belalang178: yang dibutuhkan oleh masyarakat bukan wacana dan buah pikiran
belalang178: itu samo je jo Gamawan tu mah
belalang178: kerja nyata Bos
belalang178: apa
belalang178: apa yang telah di buat oleh MN itu
belalang178: kalau buah pikiran ngapain ajdi anggpota DPD
belalang178: mending jadi penulis aja
belalang178: hrs ada manfaat bagi rakyat
belalang178: anggota dpd tidak didaerah
belalang178: mereka lebih banyak di Jakarta
belalang178: seharusnya mereka ada didaerah
belalang178: bukan di Jakarta
belalang178: senator kok mendem di Parlemen
belalang178: dia hrs di daerah
belalang178: dengar dan gali aspirasi
belalang178: buat tuh rumah aspirasi rakyat
belalang178: secara berkala datang ke Jakarta
belalang178: bikini sidang bulanan atau triwulanan
belalang178: konsep DPD indonesia ini khan ndak jelas
belalang178: DPD dibuat hanya untuk menampung para orang orang yang post power syndrome itu
belalang178: orang orang pelarian politik dalma tanda kutip
amelianaim: sorry ya sign out dulu pelatihan neh
belalang178: Ngambek ya..??
